1 Andreas Pardede, S.IP. 2. Melakukan Rekapitulasi hasil pelaksanaan pengawasan dari seluruh Indonesia Melakukan Kajian terhadap pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Kab/Kota dan Bawaslu Provinsi Melakukan Kajian awal terhadap Data Pemilih Pemilu Nasional, dengan membandingkan DP4 Nasional dengan DPT Pemilu terakhir di tingkat Nasional dari sisi jumlah dan KetuaKPU Tarakan, Nasruddin mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dihadiri oleh Bawaslu, partai politik, serta instansi terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Ini adalah strategi KPU dalam memperbaiki data, karena biasanya pemutakhiran hanya dilakukan pada saat pemilu, tetapi sekarang kami lakukan secara perbaruidata pemilih, kpu - pemkab banggai bentuk forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan DKISP BANGGAI - Jelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2024, data pemilih di Kabupaten Banggai terus diperbarui. Halini akan membantu proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. "Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbarui data, sehingga akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya", tegas Khilmi dihadapan para Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM. KBRN Gunungsitoli: Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tingkat Kecamatan Gunungsitoli Alooa digelar bersama Kepala Seksi Pemerintahan Desa di 9 Desa se Kecamatan Gunungsitoli Alooa. Hal tersebut sesuai Surat Kepala Dinas PMD kota Gunungsitoli nomor 141/1779/DPMD/2022 tanggal 24 Juni 2022 SesuaiAmanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya : Pasal 14 huruf (l), KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Pasal 17 huruf (l), KPU Provinsi berkewajiban melakukan pemutakhiran dan Tulisanini mencoba menyoroti tentang urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian tugas yang harus dilakukan oleh KPU secara nasional. Sebab, selain 270 KPU/KIP Kabupaten/Kota yang akan menggelar pemilihan pada 9 Desember 2020, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga dilakukan oleh seluruh KPU/KIP Kabupaten TRIBUNBANTENCOM, SERANG - Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Mei 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, tercatat ada 8.185.060 pemilih.. Angka itu terdiri atas 4.127.221 pemilih pria dan 4.057.839 pemilih perempuan. PDPB Mei 2022 itu dari delapan kota dan kabupaten di Banten, 155 kecamatan, dan 1.551 desa, dengan 28.941 tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kami dilakukan sampai dengan Mei 2021, terdapat penambahan pemilih sebanyak 300 pemilih," tuturnya. Hanya saja di lain sisi, juga terjadi pengurangan sebanyak tiga pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga jumlah pemilih menjadi 95.421 orang yang tersebar di enam kecamatan dan 93 desa KBRN Pandeglang: Jumlah penduduk yang mempunyai hak suara di Kabupaten Pandeglang pada periode Juli 2022, meningkat sebanyak 1.444 pemilih. Penambahan itu terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai 9xfhuk. JAKARTA, - Jumlah pemilih dalam pemilihan umum pemilu menurun. Komisi Pemilihan Umum KPU mencatat, penurunan jumlah pemilih ini lebih dari orang. Adapun catatan penurunan jumlah pemilih pemilu ini berdasarkan data hingga Juni 2022. "Terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih PDB Semester II yang tercatat hingga Desember 2021 yang berjumlah pemilih," ujar Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat ditemui usai data ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rakor tentang "Rekap Nasional Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022", yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa 12/7/2022. Baca juga Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB Semester I Tahun 2022, tercatat ada pemilih pemilu. Betty menjelaskan, penurunan ini terjadi lantaran ada pemilih baru dan ada pemilih yang kini sudah tidak memenuhi syarat terkait komposisi pemilih, Betty menyebutkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir seimbang. "Saya rasa dengan komposisi laki laki dan perempuan hampir berimbang, laki-laki 49,9 persen, dan perempuan 50,1 persen," katanya. Baca juga KPU Ingin Napi hingga Mahasiswa Rantau Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024 Dia menekankan KPU sudah memastikan bahwa PDPB telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana, proses pemutakhiran dilakukan berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat. "Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 bulan. Dan untuk tingkat KPU Provinsi dilakukan setiap 6 bulan. Berdasarkan penyampaian rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap 6 bulan," imbuh Betty. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Makassar ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan jajaran Bawaslu di 24 kabupaten/kota melaksanakan uji petik terkait proses pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan DPB untuk data Pemilu 2024 dilaksanakan KPU daerah karena dinilai banyak tidak sinkron. "Kita minta Bawaslu daerah mengadakan uji petik, misalnya satu desa kita sinkronkan dengan data KPU. Sebab, banyak ditemukan data kematian ada di desa mestinya dicoret tapi tidak dicoret," ungkap Komisioner Bawaslu Sulse, Saiful Jihad saat dikonfirmasi, Selasa malam. Menurut dia, uji petik ini dilaksanakan guna memastikan data tidak salah dan bisa disinkronkan. Sebab, selama ini data diperoleh KPU hanya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil. Sementara data yang diterima Dukcapil nanti setelah ada warga melaporkan atau memberikan keterangan surat kematian keluarganya baru dicoret pada daftar pemilih. Sebab dari laporan uji petik, sejauh ini ungkap dia, masyarakat di desa jarang mengurus surat keterangan kematian, sehingga masih muncul dalam daftar pemilih, walaupun sudah lima tahun meninggal masih tercacat. "Itulah sebabnya perlu diambil uji petik dari berbagai desa, sebagai sampling. Ternyata memang banyak kasusnya TMS Tidak Memenuhi Syarat, baik yang meninggal begitupun pindah domisili dan menjadi TNI Polri. Kita berharap KPU punya mekanisme bisa mengambil data dari bawah," kata pria akrab disapa Ipul ini. Dari laporan hasil uji petik Bawaslu kabupaten kota, sebut dia, banyak data tidak sinkron bahkan tidak tercover oleh KPU, karena mengunakan data Dukcapil, sedangkan Dukcapil hanya menunggu laporan dari masyarakat. "Itu problemnya, sampai kapan pun tidak terselesaikan data pemilih ini tidak bisa selsai akurat, Kita dorong dan berharap KPU lebih progresif dalam pengambilan data-data itu agar bisa sinkron," harap Ipul. Dikonfirmasi terpisah, anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Muhammad Gazali Hadis menyebut, hasil uji petik ditemukan 164 orang pemilih TMS dalam data DPB yang di mutakhirkan KPU Maros priode September 2021, 69 orang diantaranya sudah meninggal dunia di lima kecamatan. Fokus dari uji petik ini, kata dia, untuk mendapatkan informasi terkait pemilih yang berstatus TMS dan MS atau Memenuhi Syarat. Data tersebut merupakan hasil pengawasan langsung Bawaslu di enam kelurahan desa dari lima kecamatan di Maros yang menjadi objek sampling. "Kami menemukan data 164 pemilih TMS dalam DPB. Rinciannya, meninggal dunia 69 pemilih, pindah keluar 72 pemilih dan pindah datang sebanyak 23 orang pemilih," ungkap Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maros itu. Seluruh temuan tersebut, tambah dia, telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Maros secara tertulis dalam Surat Rekomendasi Saran Perbaikan dengan nomor 006/ serta merekomendasikan KPU Maros menindaklanjuti seluruh temuan hasil uji petik tersebut. KPU Purbalingga Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 ilustrasi. - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan pertama 2022 sebanyak pemilih. "Data pemilih yang dimutakhirkan selama triwulan pertama atau pada bulan Januari, Februari, dan Maret sebanyak pemilih dengan perincian laki-laki dan perempuan," kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa 5/4/2022. Dijelaskan pula bahwa daftar pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama 2022. "Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada Pemilu 2024. Kami menerima masukan dari masyarakat terkait dengan data pemilih," katanya. Berdasarkan pemutakhiran, kata Andri, terdapat 43 pemilih baru dengan perincian 12 laki-laki dan 31 perempuan. Sementara itu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 191 pemilih yang terdiri atas 92 laki-laki dan 99 perempuan. Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga menyediakan info pemilih melalui Jika tidak terdaftar, lanjut dia, dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan beberapa cara, yakni pertama, dengan mengunduh aplikasi di PlayStore. Pada aplikasi tersebut, dapat mendaftar menjadi pemilih dan melaporkan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal, pindah domisili, dan berstatus TNI/Polri. Cara kedua dengan mendaftarkan diri pada link atau cara ketiga dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinpendukcapil Purbalingga yang telah melakukan perekaman terhadap siswa SMA yang pada tahun 2024 akan berusia 17 tahun. "Dengan demikian, pemilih pemula terlayani dengan baik untuk memilih pada tahun 2024. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut," katanya. sumber ANTARA